KASUS VIDEO PORNO
Awal Juni, tepatnya 3 Juni 2010, Ariel tersandung isu video porno mirip dirinya bersama Luna Maya yang saat ini menjadi kekasihnya, dan juga Cut Tari.
Usai beredarnya video porno mirip dirinya, Ariel sempat menghilang dan mendadak mendatangi Mabes Polri pada Jumat sore (11/06/2010) bersama Luna Maya untuk memenuhi panggilan oleh polisi. Saat itu Ariel datang bersama pengacara kondang OC Kaligis dan beberapa pengawal berbaju safari yang sigap melindungi Ariel dari kepungan wartawan.
Di hari yang sama, Ariel juga dilaporkan ke Dewan Pers karena dianggap menghalang-halangi pekerjaan wartawan dan merusak kamera salah satu kameraman Trans TV.
Senin (14/06/10), Ariel dan Luna Maya secara tampil mengejutkan tampil di Kabar Petang, TV One bersama Karni Ilyas.
Pada Selasa dini hari (22 Juni 2010) sekitar pukul 3 pagi Ariel mendatangi Mabes Polri, dan status Ariel ditetatapkan sebagai tersangka.
Ariel terancam pasal berlapis karena secara sadar mendokumentasikan hubungan intim yang kemudian tersebar dan menjadi tindakan asusila, dengan hukuman minimal 6 tahun penjara.
Kabar selanjutnya menyebutkan bahwa pengacara Ariel, OC Kaligis menyatakan Ariel terjerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, Pasal 282 tentang Kesusilaan dan Pasal 27 ayat (1), UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Beberapa pencekalan terhadap Ariel juga terjadi di beberapa daerah, seperti Bandung dan Bangka. Walaupun adanya pencekalan tersebut, pihak Peterpan dan Musica Studio menyatakan bahwa mereka masih menggandeng Ariel sebagai bagian dari mereka. Beberapa dukungan kepada Ariel juga masih terus mengalir dari kawan-kawan musisi dan artis, juga fans Ariel, melalui berbagai media, termasuk Facebook dan Twitter.
Pemeriksaan terhadap kasus video porno dengan tersangka Ariel masih terus dilanjutkan, dengan penemuan bukti-bukti sah, yaitu video mirip Ariel, saksi ahli, juga 2 PC yang ada di base-camp Peterpan di Bandung, yang terdapat gambar-gambar yang mendukung.
Setelah beberapa lama mendekam di Mabes Polri, pada 20 Oktober 2010, Ariel dipindahkan ke Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung. Di Rutan ini, Ariel ditahan di Blok B, disatukan dengan para tahanan lainnya.
Ariel direncanakan akan mendiami sel tahanan Kebonwaru Bandung dari tanggal 20 Oktober 2010 sampai 8 November 2010, berkaitan dengan sidang kasusnya yang akan dilaksanakan di Bandung.
Berkas Ariel telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung. Berbeda dengan lawannya mainnya, Cut Tari yang dijerat dengan Undang-Undang Darurat 1951, Ariel disangkakan membantu menyebarkan video porno yang dimainkannya sendiri.
Keputusan ini berdasarkan surat P-21 bernomor B 2165/E/II/EPP/X/2010 tertanggal 19 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh direktur prapenuntutan pada JAM Pidum, I Ketut Pratana.
Ariel dijerat dengan pasal 29 UU No 44/1978 tentang Pornografi jo pasal 56 Kedua KUHP, pasal 27 ayat 1 UU No 11/1978 tentang ITE jo pasal 56 kedua KUHP, dan pasal 282 ayat 1 KUHP jo pasal 35 UU No 44/1978 tentang Pornografi.
Pada Senin (22/11), Ariel resmi menjalani persidangan pertamanya. Sidang ini dilaksanakan secara tertutup dan didakwa melanggar Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 56, denda minimal 6 bulan paling lama 12 tahun, dan atau denda Rp. 250 juta paling banyak dendanya Rp. 6 milyar.
Selain itu, pasal subsider yang didakwakan kepada Ariel adalah Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No. 11 tahun 2008 ITE ancaman hukuman 6 tahun denda Rp. 1 milyar. Dari semua pasal ini, Ariel dituduh sengaja menyebarkan video porno, dan persidangan akan dilanjutkan satu minggu kemudian.
Awal Juni, tepatnya 3 Juni 2010, Ariel tersandung isu video porno mirip dirinya bersama Luna Maya yang saat ini menjadi kekasihnya, dan juga Cut Tari.
Usai beredarnya video porno mirip dirinya, Ariel sempat menghilang dan mendadak mendatangi Mabes Polri pada Jumat sore (11/06/2010) bersama Luna Maya untuk memenuhi panggilan oleh polisi. Saat itu Ariel datang bersama pengacara kondang OC Kaligis dan beberapa pengawal berbaju safari yang sigap melindungi Ariel dari kepungan wartawan.
Di hari yang sama, Ariel juga dilaporkan ke Dewan Pers karena dianggap menghalang-halangi pekerjaan wartawan dan merusak kamera salah satu kameraman Trans TV.
Senin (14/06/10), Ariel dan Luna Maya secara tampil mengejutkan tampil di Kabar Petang, TV One bersama Karni Ilyas.
Pada Selasa dini hari (22 Juni 2010) sekitar pukul 3 pagi Ariel mendatangi Mabes Polri, dan status Ariel ditetatapkan sebagai tersangka.
Ariel terancam pasal berlapis karena secara sadar mendokumentasikan hubungan intim yang kemudian tersebar dan menjadi tindakan asusila, dengan hukuman minimal 6 tahun penjara.
Kabar selanjutnya menyebutkan bahwa pengacara Ariel, OC Kaligis menyatakan Ariel terjerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, Pasal 282 tentang Kesusilaan dan Pasal 27 ayat (1), UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Beberapa pencekalan terhadap Ariel juga terjadi di beberapa daerah, seperti Bandung dan Bangka. Walaupun adanya pencekalan tersebut, pihak Peterpan dan Musica Studio menyatakan bahwa mereka masih menggandeng Ariel sebagai bagian dari mereka. Beberapa dukungan kepada Ariel juga masih terus mengalir dari kawan-kawan musisi dan artis, juga fans Ariel, melalui berbagai media, termasuk Facebook dan Twitter.
Pemeriksaan terhadap kasus video porno dengan tersangka Ariel masih terus dilanjutkan, dengan penemuan bukti-bukti sah, yaitu video mirip Ariel, saksi ahli, juga 2 PC yang ada di base-camp Peterpan di Bandung, yang terdapat gambar-gambar yang mendukung.
Setelah beberapa lama mendekam di Mabes Polri, pada 20 Oktober 2010, Ariel dipindahkan ke Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung. Di Rutan ini, Ariel ditahan di Blok B, disatukan dengan para tahanan lainnya.
Ariel direncanakan akan mendiami sel tahanan Kebonwaru Bandung dari tanggal 20 Oktober 2010 sampai 8 November 2010, berkaitan dengan sidang kasusnya yang akan dilaksanakan di Bandung.
Berkas Ariel telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung. Berbeda dengan lawannya mainnya, Cut Tari yang dijerat dengan Undang-Undang Darurat 1951, Ariel disangkakan membantu menyebarkan video porno yang dimainkannya sendiri.
Keputusan ini berdasarkan surat P-21 bernomor B 2165/E/II/EPP/X/2010 tertanggal 19 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh direktur prapenuntutan pada JAM Pidum, I Ketut Pratana.
Ariel dijerat dengan pasal 29 UU No 44/1978 tentang Pornografi jo pasal 56 Kedua KUHP, pasal 27 ayat 1 UU No 11/1978 tentang ITE jo pasal 56 kedua KUHP, dan pasal 282 ayat 1 KUHP jo pasal 35 UU No 44/1978 tentang Pornografi.
Pada Senin (22/11), Ariel resmi menjalani persidangan pertamanya. Sidang ini dilaksanakan secara tertutup dan didakwa melanggar Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 56, denda minimal 6 bulan paling lama 12 tahun, dan atau denda Rp. 250 juta paling banyak dendanya Rp. 6 milyar.
Selain itu, pasal subsider yang didakwakan kepada Ariel adalah Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No. 11 tahun 2008 ITE ancaman hukuman 6 tahun denda Rp. 1 milyar. Dari semua pasal ini, Ariel dituduh sengaja menyebarkan video porno, dan persidangan akan dilanjutkan satu minggu kemudian.
Terakhir, Ariel diberitakan akan bebas pada 23 Juli 2012 setelah ia menjalani 2/3 dari masa hukumannya. Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 31 Januari 2011 menjatuhkan vonis terhadap terdakwa perkara video porno ini dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp 250 juta dikurangi masa tahanan.
Kabar kebebasan Ariel pun menjadi kenyataan. Pada Senin, 23 Juli 2012 akhirnya Ariel resmi dinyatakan bebas. Ia keluar dari Rutan Pondok Bambu pkl. 09.08 WIB dan disambut dengan fans setianya. Untuk membahagiakan fansnya, ia pun mengadakan syukuran di sebuah hotel di Bandung bersama dengan keluarga dan rekan satu bandnya yaitu Peterpan.
PERSONAL
Melihat ke belakang, nama Ariel dikenal sebagai vokalis band Peterpan yang terlahir dengan nama Nazril Irham di Pangkalan Brandan, 16 September 1981 dari tiga bersaudara.
Terkait kehidupan pribadi, Ariel, yang sempat kuliah di Universitas Parahyangan, Jurusan Arsitek, pernah menikahi Sarah Amalia, yang masih memiliki hubungan famili dengan DJ Winky Wiryawan. Pernikahan mereka saat itu mengundang kontroversi dan pemberitaan media. Amalia yang saat itu hamil menuntut tanggung jawab Ariel untuk menikahinya. Tak kurang usaha Winky Wiryawan turut berbicara di media untuk 'mendesak' ayah dari Alleia Anata itu.
Rumah tangga pria yang pernah dekat dengan bintang Luna Maya itu pada pertengahan 2007 menghadapi kemelut. Meski belum pasti, pria yang pernah dikaitkan atas perceraian rumah tangga Andhara Early - Ferry ME itu, dituduh memiliki wanita idaman lain.
Kabar perceraian mereka pun semakin santer berdengung akhir 2007, meski Ariel selalu membantahnya. Akhirnya pada Februari 2008, Ariel resmi memasukkan gugatan cerai-talak atas Sarah Amalia di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Puncaknya pada 27 Mei 2008, keduanya resmi menerima putusan cerai.
Status duda Ariel kembali mendekatkan hubungannya dengan Luna Maya, hubungan lama yang kini bersemi kembali. Tapi keduanya tetap mengelak kedekatan mereka diartikan sebagai sepasang kekasih.
Sempat muncul kabar, jika status duda Ariel ini kini diperebutkan dua wanita cantik, antara Luna Maya dan penyanyi Aura Kasih. Namun, berita ini tak terlalu ditanggapi oleh Ariel.
Setelah beberapa lama menduda, akhirnya Ariel mengakui hubungan istimewanya dengan Luna Maya, sampai dengan tersebarnya kasus video porno mereka berdua, juga beberapa video lain yang melibatkan Ariel dan beberapa wanita cantik lainnya.
KARIR
Nama Ariel melejit setelah sukses sebagai vokalis grup musik Peterpan, bersama personil lainnya, Andika Naliputra Wirahardja (Andika), Mohammad Kautsar Hikmat (Uki), Ilsyah Ryan Reza (Reza), Loekman Hakim, dan Indra.
Konon lagu Menunggumu yang dibawakannya berkolaborasi bersama Chrisye adalah karyanya saat masih duduk di Sekolah Menengah Umum (SMU), sebelum sahabatnya, Andika selaku pendiri Peterpan, kemudian mengajaknya untuk bergabung dalam band tersebut. Ariel yang pernah menjadi mahasiswa Universitas Parahyangan Bandung itu, semakin sukses bersama kesuksesan album-album Peterpan.
Selain karir bermusik, ternyata Ariel mulai merambah dunia iklan. Karena mengalami sedikit kejenuhan, ia mulai mencoba dunia yang baru baginya. Dan menjadi bintang iklan menjadi pilihannya saat ini. Ariel menjadi bintang iklan shampoo Sunsilk bersama model Amy Lee.
Ariel mulai gerah diberitakan telah menikah dengan Luna Maya, akhirnya pada April 2009 Ariel akhirnya mulai mengaku bahwa ia memang berpacaran dengan Luna. Meski sempat bertemu dengan ibunda Luna, namun Ariel belum ingin membawa hubungan ini ke jenjang pernikahan.
Setelah bersolo karir sebagai bintang iklan, kali ini, Ariel didapuk sebagai ikon dari Yamaha Music. Ariel dikontrak selama 2 tahun. Di mana nantinya Ariel mesti menggunakan gitar dari Yamaha dan frontman dari Peterpan ini wajib dalam acara coaching clinic.
Penyanyi dan bintang iklan, tampaknya masih belum cukup bagi Ariel. Kini ia merambah dunia akting, lewat perannya di layar lebar sebagai Arai dewasa di SANG PEMIMPI (2009). Di film ini, Ariel menggunakan nama aslinya, yakni Nazril Irham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar