Pelatihan Pengawasan Rekrutmen CPNS Kemenkumham 2012: Menkumham Tegaskan Pengawasan Harus Efektif Sehingga Hasilkan CPNS yang Kompeten
Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menyatakan rekrutmen CPNS Kementerian Hukum dan HAM 2012 ini selangkah lebih maju dari sebelumnya karena melibatkan pengawasan eksternal. Pengawasan eksternal tersebut diharapkan akan efektif sehingga menghasilkan CPNS yang berkompetensi di bidangnya masing-masing. Pernyataan tersebut disampaikan saat Menteri memberi sambutan di acara pembukaan “Pelatihan Pengawasan Rekrutmen CPNS 2012” di Graha Pengayoman, Kamis (26/07).
Pengawasan eksternal yang dimaksud Amir Syamsudin adalah terlibatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Pengawasan ini dilakukan karena Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen melaksanakan seleksi penerimaan CPNS 2012 secara jujur, transparan, serta bebas pungli dan bebas KKN. “Bebas KKN bukan berarti menutup kesempatan bagi mereka yang mempunyai hubungan kekerabatan (dengan pegawai Kementerian Hukum dan HAM). Sepanjang mereka lulus tes murni karena skor yang bagus, ya bisa masuk. Jangan karena hubungan kekerabatanm kita juga jadi diskriminasi,” ujar Menteri.
“Pelatihan Pengawasan Rekrutmen CPNS 2012” ini merupakan lanjutan dari seminar minggu lalu yang bertema “Membangun Sistem Rekrutmen CPNS yang Antikorupsi dan Bebas Pungli”. Sebagai pembuka, diadakan diskusi panel yang dimoderatori Kepala Pusjianbang Adhi Santika dengan pemateri Komisioner ORI Budi Santoso dan Koordinator ICW Danang Widyoko.
Turut terlibat dalan kegiatan ini sebagai peserta adalah 33 Kakanwil Kemenkumham, 13 Perwakilan ORI Daerah, 27 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari daerah, dan 24 perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia, dan 10 Anggota Panitia Tim Pengadaan PNS Kemenkumham. Dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai pedoman pengawasan yang pada akhirnya akan dirumuskan panduan pengawasan dan penanganan pengaduan yang efektif dan implementatif, sebagai acuan kerja tim gabungan pengawas.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar