Rabu, 25 Juli 2012

Selama Bulan Puasa Disparbud Lakukan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Jakarta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, selama bulan puasa ini melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan yang beroperasi. Jika ditemukan tempat hiburan yang melanggar ketentuan operasi, akan ditindak tegas.

"Setiap malam bulan Ramadan, ada tim pengawas khusus kita yang dikoordinatori oleh Satpol PP dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengawasi tempat hiburan. Jika ada yang melanggar akan kita tindak tegas," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (25/7/2012).

Bahkan, demi tegaknya peraturan yang telah ditetapkan, Arie juga mempersilakan kepada masyarakat yang tahu ada tempat hiburan yang menyalahi aturan segera melapor.

"Yang penting itu tentu partisipasi dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui segara laporkan ke kita," katanya.

"Misalnya ada tempat hiburan yang masih buka melebihi ketentuan, apalagi ada bukti tiket tanda masuk atau struk pembayaran, itu pasti dikenakan tindakan. Kita terbuka jika ada masyarakat yang memberi informasi," imbuhnya.

Arie pun mengatakan, beberapa tahun belakangan, sejak ditetapkanya peraturan tentang pelanggaran ini pada 2004 lalu, tidak pernah lagi ada aksi sweeping yang dilakukan oleh sekelompok orang. Karena sudah ada ketetapan hukum terkait pelanggaran tersebut. Oleh karenanya, Arie berharap agar para pengusaha tempat hiburan bisa mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

"Kita tidak pernah lagi melihat ada ormas yang sweeping di Jakarta. Yang ada itukan di luar Jakarta. Kita bersyukur karena sudah ada kepastian hukum atas peraturan ini sejak 2004 dan disetujui juga oleh DPRD," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar