Bisnis.com,
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya
Panjaitan memperkirakan wacana pembentukan panitia khusus (pansus)
kecurangan pemilu presiden 2014 di DPR RI justru semakin menunjukkan
pasangan Prabowo-Hatta tidak siap kalah.
"Soal
wacana mengusulkan pansus kecurangan pemilu presiden di DPR hal itu bisa
saja dilakukan," kata Trimedya Panjaitan melalui telepon sebagaimana
dikutip Antara Sabtu (26/7/2014).
Menurut
Trimedya, itu artinya tim kampanye nasional pasangan Prabowo-Hatta akan
membawa proses perselisihan pemilu presiden yang seharusnya diselesaikan
di ranah hukum ke ranah politik.
Kalau sampai ranah
politik, lanjutnya, akan muncul polemik politik dan rakyat Indonesia
akan semakin tahu bahwa pasangan Prabowo-Hatta sesungguhnya tidak siap
kalah.
Trimedya juga menyitir pertanyaan mantan
Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie bahwa proses pemilu presiden
2014 sudah jauh lebih baik daripada pemilu legislatif.
"Itu
artinya, kecurangan pada pemilu presiden sudah jauh lebih minim
daripada kecurangan pada pemilu legislatif, sehingga hasilnya juga sudah
jauh lebih baik," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan ini.
Menurut
Trimedya, meskipun anggota DPR memiliki hak untuk mengusulkan pansus
kecurangan pemilu, tapi ia memperkirakan sangat sulit untuk mendapat
persetujuan.
KONSOLIDASI PANSUS
Sementara
itu, Akbar Tandjung selaku anggota penasehat pasangan Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa, mengatakan partai Koalisi Merah Putih terus
melakukan konsolidasi atas pembentukan Pansus Pilpres, untuk
menindaklanjuti dugaan terjadinya kecurangan pada Pilpres 2014.
"Partai
koalisi (merah putih) sepakat untuk terus melakukan konsolidasi, karena
salah satu kekuatan partai koalisi memiliki kursi mayoritas di DPR.
Salah satu bentuknya itu (Pansus Pilpres)," ujarnya usai memantau
pendaftaran gugatan hasil Pilpres pasangan Prabowo-Hatta di Gedung MK,
Jakarta, Jumat (25/7/2014) malam.
Akbar menambahkan
partai koalisi di dalam sidang-sidang di Komisi II DPR tentunya juga
akan mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan
dugaan-dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses Pilpres.
"Di
situ nanti akan banyak pertanyaan yang disampaikan anggota dewan kepada
KPU terkait dugaan banyaknya penyimpangan, dan banyak yang tidak
sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dilaksanakan
KPU," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar