Sabtu, 26 Juli 2014

PILPRES 2014: Pembentukan Pansus, Bukti Prabowo-Hatta tak Siap Kalah?


Karikatur pasangan Prabowo-Hatta. Diklaim tak siap kalah/JIBI


Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan memperkirakan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan pemilu presiden 2014 di DPR RI justru semakin menunjukkan pasangan Prabowo-Hatta tidak siap kalah.

"Soal wacana mengusulkan pansus kecurangan pemilu presiden di DPR hal itu bisa saja dilakukan," kata Trimedya Panjaitan melalui telepon sebagaimana dikutip Antara Sabtu (26/7/2014).

Menurut Trimedya, itu artinya tim kampanye nasional pasangan Prabowo-Hatta akan membawa proses perselisihan pemilu presiden yang seharusnya diselesaikan di ranah hukum ke ranah politik.

Kalau sampai ranah politik, lanjutnya, akan muncul polemik politik dan rakyat Indonesia akan semakin tahu bahwa pasangan Prabowo-Hatta sesungguhnya tidak siap kalah.

Trimedya juga menyitir pertanyaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie bahwa proses pemilu presiden 2014 sudah jauh lebih baik daripada pemilu legislatif.

"Itu artinya, kecurangan pada pemilu presiden sudah jauh lebih minim daripada kecurangan pada pemilu legislatif, sehingga hasilnya juga sudah jauh lebih baik," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan ini.

Menurut Trimedya, meskipun anggota DPR memiliki hak untuk mengusulkan pansus kecurangan pemilu, tapi ia memperkirakan sangat sulit untuk mendapat persetujuan.

KONSOLIDASI PANSUS

Sementara itu, Akbar Tandjung selaku anggota penasehat pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengatakan partai Koalisi Merah Putih terus melakukan konsolidasi atas pembentukan Pansus Pilpres, untuk menindaklanjuti dugaan terjadinya kecurangan pada Pilpres 2014.

"Partai koalisi (merah putih) sepakat untuk terus melakukan konsolidasi, karena salah satu kekuatan partai koalisi memiliki kursi mayoritas di DPR. Salah satu bentuknya itu (Pansus Pilpres),"  ujarnya usai memantau pendaftaran gugatan hasil Pilpres pasangan Prabowo-Hatta di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014) malam.

Akbar menambahkan  partai koalisi di dalam sidang-sidang di Komisi II DPR tentunya juga akan mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan dugaan-dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses Pilpres.

"Di situ nanti akan banyak pertanyaan yang disampaikan anggota dewan kepada KPU terkait dugaan banyaknya penyimpangan, dan banyak yang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dilaksanakan KPU,"  tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar